Menentukan Prosedur Recovery
Disaster recovery planning adalah suatu pernyataan yang menyeluruh mengenai tindakankonsisten yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah suatu peristiwa yang mengganggu yang menyebabkan suatu kerugian penting sumber daya sistem informasi. Disaster recovery plan adalah prosedur untuk merespons suatu keadaan darurat, menyediakan backup operasi selama gangguan terjadi, dan mengelola pemulihan dan menyelamatkan proses sesudahnya. Sasaran pokok disaster recover plan adalah untuk menyediakan kemampuan dalam menerapkan proses kritis di lokasi lain dan mengembalikannya ke lokasi dan kondisi semula dalam suatu batasan waktu yang memperkecil kerugian kepada organisasi, dengan pelaksanaan prosedur recovery yang cepat.
Tujuan dan Sasaran DRP :
Tujuan DRP yang utama adalah untuk menyediakan suatu cara yang terorganisir untuk membuat keputusan jika suatu peristiwa yang mengganggu terjadi. Tujuan disaster recovery plan adalah untuk mengurangi kebingungan organisasi dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk berhubungan dengan krisis tersebut.
Sesungguhnya, ketika suatu peristiwa yang mengganggu terjadi, organisasi tidak akan mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan melaksanakan suatu rencana pemulihan dengan segera. Oleh karena itu, jumlah perencanaan dan pengujian yang telah dilakukan sebelumnya akan menentukan kemampuan organisasi tersebut dalam mengangani suatu bencana.
Tujuan dan Sasaran DRP :
Tujuan DRP yang utama adalah untuk menyediakan suatu cara yang terorganisir untuk membuat keputusan jika suatu peristiwa yang mengganggu terjadi. Tujuan disaster recovery plan adalah untuk mengurangi kebingungan organisasi dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk berhubungan dengan krisis tersebut.
Sesungguhnya, ketika suatu peristiwa yang mengganggu terjadi, organisasi tidak akan mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan melaksanakan suatu rencana pemulihan dengan segera. Oleh karena itu, jumlah perencanaan dan pengujian yang telah dilakukan sebelumnya akan menentukan kemampuan organisasi tersebut dalam mengangani suatu bencana.